UU IKN Akan Diprioritaskan di Prolegnas 2020

15-11-2019 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Foto : Erman/mr

 

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur dan sebagian Kalimantan Tengah sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo Agustus lalu, perlu ditindaklanjuti dengan menyiapkan regulasi atau Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara. Agar tidak berlarut, UU IKN direncanakan akan masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

 

Demikian diungkapkan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz usai memimpin pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (14/11/2019). Ia mengatakan kunjungan ini dalam rangka menyerap aspirasi dalam penyusunan Prolegnas tahun 2020 dan Prolegnas jangka panjang periode 2019-2024.

 

“Tujuan kita untuk kunjungan ini adalah pertama di samping Kaltim sebagai calon Ibu Kota Negara yang tentu pasti akan  banyak membutuhkan perubahan-perubahan UU atau regulasi dan sebagainya. Oleh karena itu salah satu untu Prioritas 2020 itu diantaranya UU IKN ini,” kata Eem, sapaan akrabnya.

 

Politisi Fraksi PKB ini menambahkan, UU IKN ini menjadi penting untuk segera dibahas, karena akan berkaitan dengan isu lainnya seperti tata ruang, pengelolaan pertanahan juga kehutanan di Ibu Kota yang baru nanti.

 

Politisi yang juga Anggota Komisi V DPR RI ini mengatakan terkait infrastruktur pembangunan dan konektivitas persiapan Ibu Kota Negara, akan segera dibicarakan lebih lanjut. “Kunjungan hari ini merupakan tugas konstitusional dalam menjalankan fungsi legislasi. Sedangkan budgeting (Anggaran), kita belum menganggarkan (pembangunan Infrastruktur), karena memang UU IKN ini belum ada,” ungkapnya.

 

Turut hadir pada kunjungan kerja spesifik Baleg DPR RI ke Kalimantan Timur ini, yakni Syafruddin H Maming (F-PDI Perjuangan), Rudy Mas’ud (F-Golkar), Santoso (F-Demokrat) serta Guspardi Gaus (F-PAN). (es) 

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...